Sesuai dengan Surat Edaran Dekan terkait Semester Genap TA 2021/2022, maka Jurusan Biologi memutuskan untuk melakukan PERKULIAHAN HYBRID KHUSUS MATA KULIAH WAJIB SEMESTER II DAN SEMESTER IV.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan.
- Peserta perkuliahan yang dilaksanakan secara hybrid adalah mahasiswa semester II dan semester IV (angkatan 2020 dan 2021)
- Mahasiswa wajib melengkapi surat pernyataan orang tua/wali. (unduh disini)
- Mahasiswa yang diizinkan mengikuti kegiatan luring adalah mahasiswa yang telah mendapatkan vaksin covid19.
- Mahasiswa yang tidak diizinkan mengikuti perkuliahan secara luring oleh orang tua / wali tetap mengikuti perkuliahan secara daring (online)
- Mahasiswa mengisi Kesediaan mengikuti kuliah luring, dengan cara register menggunakan email student, kemudian pilih ‘status vaksin’. (klik disini) paling lambat 26 Januari 2022.
- Teknis perkuliahan Hybrid akan diatur kemudian.